BIMBINGAN TEKNIS ANGGOTA KPPS DI DESA CEMPAKA PUTIH

  • Jan 26, 2024
  • Admin Desa Cempaka Putih
  • CEMPAKA PUTIH, PEMILU 2024, KPPS, BIMTEK

CEMPAKA PUTIH  ΜΆ  Bimtek atau Bimbingan Teknis merupakan bagian penting dalam pembentukan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024). Terkait pelaksanaan Bimtek KPPS pada Pemilu 2024 telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum. Tidak hanya pembentukkan anggota KPPS, namun ada juga pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis untuk pembentukkan anggota dari badan adhoc Pemilu 2024 lainnya. Mulai dari bimtek anggota PPK, PPS, Pantarlih dan lainnya, termasuk anggota KPPS.

Menurut Keputusan Sekretaris Jenderal KPU sebagaimana dilansir situs resmi KPU, bimbingan teknis atau disebut bimtek adalah suatu kegiatan dimana para peserta diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta, yang mana materi yang diberikan sesuai dengan tema bimtek tersebut. Tujuan bimtek adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen pemilu. Menurut KPU, pelaksanaan bimtek sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan denga terencana dan seksama. Serta direncanakan dengan baik menyangkut fasilitator/tutor, metodologi, kurikulum dan desain bimtek itu sendiri.

Terkait jadwal bimtek anggota KPPS, dilaksanakan setelah Pelantikan anggota KPPS. Untuk bimtek anggota KPPS pemilu 2024, mengikuti jadwal sebagaimana surat Ketua KPU Kotawaringin Kabupaten Timur Nomor: 471/PP.04.1-SD/6202/2023 tanggal 10 Desember 2023.

Jadwal pembentukkan KPPS pada Pemilu 2024

  1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 202
  3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
  4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  7. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  8. Pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024
  9. Masa kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Berdasarkan jadwal pembentukan anggota KPPS Pemilu 2024 yang dipaparkan di atas, maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan bimtek KPPS, yakni setelah tahap pelantikan. Untuk Desa Cempaka Putih sendiri melaksanakan Bimtek Anggota KPPS sehari setelah Pelantikan, yaitu pada hari Jumat (26-01-2024) dimulai dari Pukul 13.00 wib sampai dengan selesai. Bimtek dilaksanakan gabungan untuk 3 desa di Kecamatan Tualan Hulu yang lokasinya berdekatan, yaitu Desa Cempaka Putih, Desa Jatiwaringin dan Desa Sebungsu. Peserta bimtek sebanyak 70 orang, terdiri dari PPS dan Anggota KPPS dari 3 desa, Panwas Desa Cempaka Putih, serta PPK untuk Kecamatan Tualan Hulu. Peserta dari Desa Jatiwaringin adalah 21 Anggota KPPS dan 3 Orang PPS. Begitu juga untuk Desa Cempaka Putih,  dan 1 Orang Panwas Desa.  Peserta dari Desa Sebungsu sebanyak 14 Orang Anggota KPPS dan 3 Orang PPS.

Dalam sambutan Pembukaan Bimtek KPPS, Kepala Desa Cempaka Putih, Tohari, menyampaikan harapan semoga dengan adanya Bimtek, Anggota KPPS bisa menjalankan tugas dan kewajibannya. Karena KPPS adalah ujung tombak dari Pelaksaan Pemilihan Umum.

Selanjutnya, Ketua PPK untuk Kecamatan Tualan Hulu, Andre Irawan, menyampaikan pesan Kepada Peserta Bimtek, “bahwa dalam pelaksanaan Pemungutan Suara untuk selalu berkoordinasi dengan segenap penyelenggara pemilu. Di TPS untuk selalu berkoordinasi dengan Linmas TPS, Panwas TPS, Para Saksi. PPS untuk selalu berkoordinasi dengan PPK, Panwas Desa dan Linmas Desa. Linmas berperan penting dalam keamanan pelaksanaan pemungutan suara. Masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya supaya tidak membawa atribut apapun, seperti Tas, HP, topi, Jaket ke lokasi TPS, terutama dalam bilik suara.”